Oktober 23, 2018

OSS ?? NIB ?? Part 1


Siapa yang disini berprofesi sebagai regulator atau legal?
Pasti tau tentang peraturan Kementrian Perekonomian terbaru yaitu tentang OSS
OSS itu singkatan dari Online Single Submition. Dengan website oss.go.id
Pengertian umumnya adalah

Web OSS ini kita bisa mendaftarkan diri dan perusahaan untuk mendapatkan NIB (Nomor Ijin Berusaha). Dengan NIB ini kita bisa mendaftarkan surat2 ijin lainnya (Surat Ijin Produksi contohnya, seperti yg akan saya daftarkan).
Online= semua perndaftaran bisa dilakukan secara online
Single Submition = dengan hanya memasukan NIB, semua data pemilik dan data perusahaan sudah ketarik semua sehingga tidak perlu mengisi data2 lainnya (misal: TDP, dll)

Panduan daftar OSS bisa dilihat di web OSS dan youtube
Di postingan ini hanya pengalaman saya menggunakan web OSS ini

Daftar OSS
1. Buka web OSS -> daftar
Apa saja data yang diminta?
2. Dapat email untuk aktivasi -> klik dan aktivasi
3. Dapat email lagi berisi usernam dan password -> login dengan user&pass yang dikirim
4. Isi profile jika masih kosong, dalam kasus saya sudah terisi dari NIK pak bos yang ada
5. Ubah password dulu biar ga ribet
6. Lihat Perekaman Data, apakah sudah ada data2 perusahaan? Dalam kasus saya sudah ada. Karena Pak Bos punya 2 perusahaan atas namanya maka ada 2 data. Data2 tsb dapat darimana? Dapat dr AHU (akta perusahaan yang dibuat di Kementrian Kehakiman)
7. Jika data sudah ada, buat permohonan berusaha -> Klik data perusahaan yang mau dibuat NIB-nya. Lanjutkan proses
8. Akan dilakukan validasi data2 pemilik dan NPWP Penanggung Jawab Perusahaan (Pak Bos)
9. Klik proses jika data2 sudah tervalidasi
10. Wait,,, warning pop up "Data Maksud dan Tujuan Masih Kosong"

Saya balik dong liat perekaman data perusahaan, dan emang kolom Maksud dan Tujuan masih kosong. Mau Saya ubah data dan muncul pop up "Data diterima dari AHU dan tidak bisa diubah"
Saya email dan telfon kontak OSS yang ada di web. Namun tidak ada yang aktif

11. Mengunjungi Kantor Kementrian Perekonomian
Catatan: harus datang pagi2, sekitar jam 6 lah. Saya datang jam 06.51 dan nulis di meja receptionis untu daftar konsultasi OSS dapat nomor 116. Pas Jam 07.00 daftar antri yang tadi di depan dipanggil untuk ambil karcis dengan nomor yang sama sih

12. Ku menunggu, Ku menunggu dipanggil oleh petugas

To be continue ya gaes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar